“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (Qs As-Syuraa 13)
MA’LUMAT
Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/muslimat dan segenap ummat manusia bahwa pada hari Jum’at, 13 Rabiul Awwal 1418 H bertepatan dengan 18 Juli 1997 M,
telah terbentuk sebuah organisasi Islam sebagai wadah ummat Islam dalam
berjama’ah melalui sistim kekhalifahan dan disebut KEKHALIFAHAN KAUM
MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN) yang dipimpin oleh seorang
Khalifah/Amirul Mu’minin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya
di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Amir bagi tiap-tiap
Wilayah ataupun Negara.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini
berasaskan Islam dan Kemerdekaan, bertujuan memakmurkan bumi dan
mensejahterakan ummat manusia melalui pelaksanaan ajaran Allah dan
Rasul-Nya bersama kebebasan penerapan ajaran semua agama sebagai pinsip
dasar Jama’ah, tanpa memperkenankan seorang warganya membuat suatu
ketentuan/aturan/norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya
sendiri.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini hanya
akan memutuskan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan
ummat melalui MUSYAWARAH KEKHALIFAHAN secara transparan/penuh
keterbukaan dan kebebasan berlandaskan al-akhlaqul karimah.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini akan
berusaha maksimal untuk mewujudkan kerja sama antar ummat manusia sesuai
ajaran Islam demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian
alam semesta/rahmatan lil ‘alamin.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini cinta
akan kedamaian dan tidak akan melancarkan permusuhan apalagi peperangan
terhadap golongan manapun, kecuali hanya berkewajiban membela diri dari
serangan kelompok/golongan yang memeranginya.
KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ dan para AMIR
serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan
bergerak di segala bidang, di berbagai aspek kehidupan yang
memungkinkan.
Setiap Amir dalam suatu wilayah
perwakilan/negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin di
negerinya sendiri dengan tetap mempertahankan prinsip dasar JAMA’AH dan
pelestarian norma-norma/hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran
agama.
WARGA Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini
adalah para pendaftar yang telah mendapatkan kartu tanda anggota warga
Khilafatul Muslimin yang terdiri dari:
- Muslim/muslimah tanpa diskriminasi rasial, golongan, kebangsaan maupun jabatan, dan berkewajiban menyerahkan infaq dan zakatnya kepada BAITUL-MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM.
- Non Muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan ummat serta bersedia patuh terhadap KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya dan rela menyerahkan SUMBANGAN menurut kemampuannya kepada BAITUL-MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM, demi kesejahteraan bersama lahir & batin.
JAMA’AH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ untuk sementara;
“AL-USTAD ABDUL QADIR HASAN BARAJA“
sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH
di tingkat INTERNASIONAL yang akan diikuti Insya Allah oleh para AMIR
dan CENDEKIAWAN MUSLIM warga KHILAFATUL MUSLIMIN untuk memilih dan
menetapkan KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ bagi segenap Ummat Islam secara
konvensional.
Diharapkan kepada seluruh cendekiawan
muslim dan para pakar serta ummat Islam dimanapun berada, baik secara
pribadi ataupun atas nama golongan/kelompok untuk dapat kiranya
berpartisipasi dan menyampaikan tanggapannya ke alamat kantor pusat
Kekhalifahan Islam (Khilafatul Muslimin) di:
Masjid Kekhalifahan Islam
Jl. WR. Supratman Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung – Indonesia.
Telp./Fax. +62 721 474926 – 480093
Website: www.khilafatulmuslimin.com e-mail: contact@khilafatulmuslimin.com
“Dengan kembali
bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat
dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,Yaitu
orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada
golongan mereka” (Qs. Ar-Rum [30]: 31-32)
0 comments:
Post a Comment